TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengabarkan tim gabungan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum yang terlibat kasus penembakan kepada ustaz di Tangerang.
Yusri menyebut, ketiganya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas Tv, Selasa (28/9/2021).
Mereka yakni M (inisiator), K (eksekutor) dan S (joki motor yang membantu K untuk melarikan diri).
Dikabarkan Yusri, M yang merupakan pengusaha angkutan diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, pada Kamis lalu.
Sementara K dan S diamankan masih dalam satu lokasi yang sama, di Serang, Banten.
Baca juga: Dituding Lakukan Pembatalan Ceramah Sepihak, Ustaz Solmed Beri Penjelasan
Baca juga: Pernah Nikah 3 Kali, Oknum Ustaz di Sampang Nodai Anak Disabilitas, Pelaku Kabur hingga ke Bekasi
Selain ketiga tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap satu oknum lagi yang statusnya masih DPO.
Kronologi Penembakan
Menurut kesaksian istri dan tetangga korban, pada tanggal 18 September 2021 lalu, sekitar pukulĀ 18.15 sore, si korban, A, sedang berada di depan rumahnya, di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Tiba-tiba terdengar suara tembakan di depan rumah.
Sang istri yang penasaran, kemudian memeriksa dan menemukan korban tergeletak di depan rumah.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Penembak Ustaz Arman di Kawasan Bogor
Korban lantas dibawa ke rumah sakit, namun nahas di pertengahan jalan menuju rumah sakit, korban telah meninggal dunia.
"Istri dan tetangga menjadi saksi adanya suara tembakan, dan menemukan A tergeletak di depan rumahnya. Pada sata dilarikan ke rumah sakit, A meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Yusri.
Korban Ternyata Pernah Setubuhi Istri Tersangka