Maka dari itu, penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK mesti segera disikapi secara objektif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Misalnya, mengevaluasi kinerja pimpinan KPK dan membatalkan sejumlah kebijakan yang berpotensi besar mendegradasi kembali kepercayaan publik kepada KPK," tutur Kurnia.
Diberitakan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap KPK menurun, sehingga menempatkannya di bawah TNI, Presiden, Polri.
Dalam survei Indikator Politik terkini, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen.
Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya yaitu 26 persen.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua,satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.
Berikutnya disusul Presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.