Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 10 hari kasus penembakan seorang Ustaz Arman alias Alex, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku.
Kasus penembakan yang terjadi pada 18 September 2021 lalu itu terjadi di Pinang, Kota Tangerang, usai korban menunaikan salat maghrib di Masjid dekat rumahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penyidikan kasus itu kepada publik.
"Ya kita nanti umumkan secara resmi, kita masih pendalaman dulu," kata Tubagus saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9/2021).
Meski sudah membenarkan kabar penangkapan itu, Tubagus enggan menjelaskan identitas terduga pelaku yang diamankan itu.
Ia menyebut pihaknya akan segera melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penangkapan dan identitas pelaku dalam waktu dekat.
Baca juga: Pesan Terakhir Ustaz Armand Kepada Anak Sulungnya Sebelum Tewas Ditembak
"Nanti akan kita sampaikan. Saat rilis nanti kita umumkan detailnya," tambahnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan terduga pelaku ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Keluarga Beberkan Ciri-ciri Pelaku Penembakan Ustaz Armand, Berjaket Ojol, Berjumlah 2 Orang
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya pakaian dan motor pelaku yang digunakan saat melakukan penembakan.
Dalam peristiwa ini, diduga pelaku berjumlah dua orang yang salah satunya berperan mengawasi situasi sekitar.
Baca juga: Sebelum Ditembak, Ustaz Armand Diduga Sudah Dipantau Lama, Keluarga Curigai Sosok Ini
Berdasarkan rekaman CCTV dari rumah warga sekitar, Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) sambil menunggu eksekutor melakukan aksinya.
Polisi telah menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu untuk diteliti di labfor agar mengetahui jenis senjata yang digunakan.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.