News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Penembakan Ustaz di Tangerang: Motif Balas Dendam, Korban Ternyata Seorang Paranormal

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan di Pinang, Kota Tangerang pada 18 September 2021 saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologi terkait penembakan seorang ustaz di Tangerang.

Menurut kesaksian istri dan tetangga korban, kata Yusri, pada tanggal 18 September 2021 lalu, sekitar pukul 18.15 sore, si korban, A, sedang berada di depan rumahnya, di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Tak berselang lama, tiba-tiba terdengar suara tembakan di depan rumah.

Sang istri yang penasaran, kemudian memeriksa situasi depan rumahnya.

Dan betapa kagetnya, ia menemukan A tergeletak di depan rumah.

Korban lantas dibawa ke rumah sakit, namun nahas di pertengahan jalan menuju rumah sakit, korban telah meninggal dunia.

Baca juga: Balas Dendam, Motif Penembakan Ustaz di Tangerang karena Korban Pernah Setubuhi Istri Tersangka

Baca juga: Akhirnya Terungkap Dendam dan Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Ustaz Arman

"Istri dan tetangga menjadi saksi adanya suara tembakan, dan menemukan A tergeletak di depan rumahnya. Pada saat dilarikan ke rumah sakit, A meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas Tv, Selasa (28/9/2021).

Tiga Orang Ditangkap, Satu DPO

Atas kejadian penembakan itu, Yusri mengabarkan tim gabungan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum yang terlibat kasus penembakan kepada ustaz di Tangerang ini.

Yusri menyebut, ketiganya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni M (inisiator), K (eksekutor) dan S (joki motor yang membantu K untuk melarikan diri).

Dikabarkan Yusri, M yang merupakan pengusaha angkutan diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, pada Kamis lalu.

Baca juga: Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini

Sementara K dan S diamankan masih dalam satu lokasi yang sama, di Serang, Banten.

Selain ketiga tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap satu oknum lagi yang statusnya masih DPO.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini