TRIBUNNEWS.COM - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi administrasi saat ini sedang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian SKD masing-masing instansi diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau di website resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Seluruh peserta diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi SKD, agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca juga: Ketentuan Peserta SKD CPNS yang Nilainya di Atas Passing Grade, Ini Materi SKB Selain CAT
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Lengkap dengan Materinya
Passing Grade SKD CPNS 2021
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Passing Grade PPPK 2021
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
B. Jabatan Fungsional
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Materi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya
Baca juga: Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini setiap titik lokasi pelaksanaan SKD tidak lagi disediakan papan pengumuman maupun layar monitor untuk menampilkan hasil ujian SKD.
Mengutip dari kompas.com, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan papan atau layar monitor pengumuman dengan live score SKD di masing-masing unggahan live streaming YouTube resmi Kantor Regional ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah lokasi tes SKD.
Para peserta CPNS ataupun PPPK dapat mengecek hasil seleksi live score di kanal atau link YouTube masing-masing Kanreg atau UPT BKN tempat lokasi ujian SKD.
Berikut Daftar Link Live Score YouTube Kanreg atau UPT BKN di berbagai Wilayah:
Pulau Jawa
Pulau Sumatera
Pulau Kalimantan
Pulau Sulawesi
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Pulau Papua dan Maluku
Selain melalui live streaming YouTube, peserta juga dapat mendownload nilai atau pengumuman hasil test lewat laman BKN dalam bentuk sertifikat.
Berikut Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021
1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
Sertifikat akan secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Berita lain terkait Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021