News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Resmi Dipecat Hari Ini, Begini Kilas Balik Perjalanan 57 Pegawai KPK Hadapi Polemik TWK

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ke-75 pegawai KPK tak lolos TWK kemudian melapor kepada Komnas HAM pada Senin (24/5/2021) terkait polemik ini.

Setelahnya, pada Selasa (25/5/2021), KPK kembali mengumumkan terkait nasib dari 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Rupanya ada 24 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK bisa melakukan pembinaan supaya bisa diangkat menjadi ASN.

Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Total, ada 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terancam diberhentikan.

KPK kemudian resmi melantik 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) lalu, tanpa membahas tentang polemik TWK.

Seiring berjalannya waktu, pada 22 Juli hingga 30 Agustus 2021, sebanyak 18 dari 24 peserta tak lolos TWK mengikuti diklat yang dibina oleh Kementerian Pertahanan di Universitas Pertahanan, Bogor.

Sehingga, tersisa 57 pegawai KPK yang masih berjuang menghadapi polemik TWK.

Perjuangan 57 pegawai yang telah melapor ke Ombudsman dan Komnas HAM terkait polemik TWK berjalan baik.

Setelah melakukan penyelidikan, Komnas HAM dan Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam tes TWK sebagai alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Tanggapan Pegawai Nonaktif KPK Terkait Perekrutan Jadi ASN Polri: Masih Menunggu Sikap Pemerintah

Namun, tak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman, KPK resmi akan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Menjelang detik-detik pemecatan, ada sejumlah tawaran yang datang kepada pegawai yang tak lolos TWK itu.

Di antaranya, ada pegawai yang mengaku sempat ditawari untuk menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

KPK pun membenarkan penyaluran pegawai tak lolos TWK ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut hal tersebut merupakan inisiasi dari pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) itu sendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini