Pemerintah menegaskan aturan bagi semua pihak yang terlibat dalam PON & Peparnas, termasuk para penonton harus sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi lengkap.
"Pemerintah memastikan protokol kesehatan akan diterapkan dengan ketat serta diikuti dengan penguatan sistem kesehatan," kata Johnny, Sabtu (2/10/2021).
Selain itu, Pemerintah juga memastikan kelengkapan fasilitas kesehatan selama penyelenggaraan kegiatan.
"Mari kita sambut bersama PON XX dan Peparnas XVI Papua, Mentari Harapan Baru dari Timur,Torang Bisa!" seru Johnny.
Wajib Skrining
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, diizinkannya kegiatan ini melalui pertimbangan penuh dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
"Dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Dan disaat bersamaan pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19 dapat dioptimalkan," terang Wiku dalam Keterangan Pers baru-baru ini.
Dalam pedoman pembukaan acara besar yang diumumkan kepada publik, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh penyelenggara acara.
Seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian, telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Diketahui, Instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX Papua.
Intruksi tersebut, meliputi pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk undangan VVIP, VIP, Paspampres, TNI/Polri dan tenaga kesehatan.
Lalu, diinstruksikan juga untuk tidak memasang tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion.
Bahkan, masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing.