TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu undangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).
Bekas Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu berkata, saat ini 57 pegawai belum memberikan sikap terkait tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.
Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Polri menarik mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung.
"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata Hotman.
Hotman juga mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menerima tawaran Polri.
Menurutnya, pada mantan pegawai KPK itu mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.
Baca juga: Ray Rangkuti Nilai Tidak Ada yang Dilanggar Kapolri dengan Tarik 57 Eks Pegawai KPK
"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap," jelas Hotman.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dkk terkait rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang disampaikan Jenderal Sigit.
Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.
"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
"Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," sambungnya.