Penyampaian informasi tersebut bertepatan dengan batas akhir untuk pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujar Louisa.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.
Pihak Prakerja masih memantau status kepesertaan yang akan dicabut dari Kartu Prakerja Gelombang 18 hingga 21.
Saat ini, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman kelolosan seleksi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Inza Maliana)
Berita lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja