3. Pijar Mahir: +62 821 1111 3630 (WhatsApp)
4. Pintaria: www.pintaria.com
5. Sekolahmu: +62 813 1579 2171 (WhatsApp)
6. Sisnaker: 021-508 16000
7. Tokopedia: www.tokopedia.com/help
Perlu diketahui, semua penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan sebelum masa kadaluarsa dana Prakerja.
Dana pelatihan Kartu Prakerja akan ditarik kembali setelah 30 hari apabila tidak melakukan pembelian pelatihan.
Kemudian, semua pelatihan yang telah dipilih wajib diselesaikan sesuai jangka waktu dari lembaga pelatihan yang diikuti.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Pendaftarannya
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?
Status peserta sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 akan dicabut apabila tidak menggunakan dana pelatihan pada akun Prakerja masing-masing.
Kemudian, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam Kartu Prakerja Gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, sempat menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.
Program ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).