TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), lengkap beserta peran, fungsi dan tugas TNI.
Hari Ulang Tahun (HUT) TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Tahun ini, Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 jatuh pada besok, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Sejarah TNI: Awal Berdiri, Keterlibatan Politik, Tugas Pokok, serta Perubahan dalam Tubuh TNI
Baca juga: Jelang HUT TNI Ke-76, Ratusan Alutsista Terparkir di Jalan Medan Merdeka Barat
Sejarah Pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Dikutip dari laman resmi tni.mil.id, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata.
TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.
Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL, dengan TNI sebagai intinya.
Pada bulan Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan.
APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI.