Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai membantah telah melakukan ujaran bernada rasisme dalam cuitannya yang membawa nama-nama Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo, dan orang Jawa Tengah.
"Saya katakan orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain, sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Beredar Gambar Pigai Digunakan Puan untuk Hancurkan Ganjar, Pigai Membantah Keras
Dia melanjutkan antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma, yang berarti langsung kepada individu atau krang bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar.
"Karena tidak sebut suku maka tidak masuk kategori rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," tambahnya.
Baca juga: Dianggap Rasis ke Jokowi, Natalius Pigai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Besok
Lebih lanjut, Pigai menilai jika memang Jokowi dan Ganjar merasa bahwa dirugikan terkait cuitannya, maka harus keduanya sendiri yang melaporkan ke polisi dan tak bisa diwakili.
Natalius Pigai Bantah Beri Layanan Jasa Puan Maharani untuk Serang Ganjar Pranowo - Tribunjateng.com
Anwar Abbas Berikan Opsi Dialog lewat DKN soal Dugaan Ujaran Rasisme Natalius Pigai - Tribunnews.com
"Tinggal saya buktikan tuduhan kepada Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar sebagai Mantan Pimpinan Komisi 2 DPR RI yang memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Daerah Papua dan Otsus," ujarnya.
Bahkan, dia tak segan akan melaporkan balik sejumlah tokoh nasional yang berlaku rasis kepada rakyat Papua.
"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak," tandasnya
Sebelumnya, cuitan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditulis Natalius Pigai berbuntut pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Rencananya Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) akan melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Polda Metro Jaya, Senin 4 Oktober.
"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).
Natalius Pigai diduga menyampaikan pesan rasis ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui cuitannya di Twitter. Selain itu, BaraNusa akan melaporkan lima poin kepada kepolisian terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai.
Adi mengatakan bahwa kelima poin itu di antaranya pelanggaran UU ITE hingga unsur-unsur provokasi. Pigai dianggap menyebarkan hate speech terlebih kepada kepala negara.
"Jadi terkait pasalnya itu nanti pihak advokat kita ya teknisnya. Kita melaporkan itu soal UU ITE, lalu pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, pasal penghinaan kepada kepala negara, dan soal unsur-unsur provokasi. Itu kelima poinnya," ujarnya.
Untuk memperkuat laporan itu, Adi mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk dibawa saat pelaporan di Polda Metro Jaya.