TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau fitness center dibuka.
Kebijakan tersebut menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan tempat fitness dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain protokol kesehatan secara ketat, akan dilakukan pula skrining PeduliLindungi.
"Membuka pusat kebugaran/fitnes center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memberlakukan prokes ketat skrining PeduliLindungi," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Adapun tempat fitness yang diizinkan buka yakni pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Baca juga: Penyesuaian Ketentuan PPKM, Gerai Makanan dan Minuman di Bioskop Sekarang Boleh Buka
Baca juga: Pemerintah Terapkan Uji Coba PPKM Level 1 New Normal di Kota Blitar, Ini Alasannya
Situasi Pandemi Covid-19 Membaik
Luhut mengatakan, situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang.
Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen, dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.
Terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM Level 2.
Lalu, di level 3 dari 84 kabupaten/kota bertambah menjadi 107 kabupaten/kota, karena masih ada wilayah yang belum mencapai target yang telah ditentukan.
Baca juga: Uji Coba PPKM Level 1 di Kota Blitar, Aktivitas Masyarakat Mendekati Normal
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Jabodetabek Tetap Level 3
Pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 atau new normal untuk Kota Blitar.
"Implementasi uji coba PPKM Level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen,” ucap Luhut.
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menjelaskan, penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat biasanya.