"Faktanya, tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan. Mereka telah membuat cerita bohong, apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya."
"Karena faktanya, sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Deli Serdang," tambah Rusdi.
Baca juga: Disebut Pernah Temui SBY Minta Marzuki Alie Jadi Sekjen Demokrat, Kubu Moeldoko: itu Tidak Benar
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Kasih Dua Opsi ke Moeldoko: Mundur atau Kehilangan Kehormatannya
"Terkait tuduhan bahwa saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu, itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada."
"Sebab faktanya, sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," katanya.
Rusdiansyah juga mengatakan, ketika AHY dan para hulubalangnya menyebut gugatan Nomor:150/G/2021/PTun.Jkt pasti kalah di PTUN Jakarta, mereka kembali memperlihatkan bukti kepanikan yang semakin eskalatif.
"Karena sidang belum selesai dan kata "pasti" untuk masa akan datang adalah kuasa Tuhan, mereka takabur dan sombong. Ingat bahwa kesombongan adalah kehancuran yang semakin dekat."
"AHY Cs harus belajar dari kekalahan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demorat akibat AHY beritikad tidak baik," tambahnya
Sebelumnya diketahui, Demokrat kubu AHY menyebut kubu Moeldoko terbelah tiga saat menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, Johnny Allen Marbun dan Nazarudin menginginkan Yosef Badeoda sebagai pengacara partai.
Sementara, mantan Sekjen Demokrat Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah yang menjadi pengacara.
Rupanya, Moeldoko justru memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.
Baca juga: Pernyataan Yusri Setelah Dituding Dibayar Rp 100 Miliar Untuk JR AD/ART Partai Demokrat
Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung
"Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," kata Herzaky, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Herzaky menyebut, tim Moeldoko awalnya mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.
Sayangnya, rencana tersebut bubar karena Rusdiansyah diduga membocorkan pertemuan tersebut pada pihak lain hingga diketahui oleh Moeldoko.
"KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," tambah Herzaky.
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni)
Berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat