TRIBUNNEWS.COM - Babak baru polemik dualisme di Partai Demokrat kembali memanas.
Kedua kubu dari Demokrat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali saling melempar serangan.
Terbaru, Demokrat kubu AHY menuding kubu Moeldoko terbelah menjadi tiga bagian saat penunjukkan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra dalam Kongres Demokrat yang digelar secara daring pada Minggu (3/10/2021) kemarin.
Baca juga: Berkaca Pandangan Mahfud, DPP Demokrat Kamhar Optimis Lawan Yusril yang Kini Berpihak ke Moeldoko
Menanggapi tudingan tersebut, salah satu kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantahnya.
Rusdiansyah menilai, AHY dan para hulubalangnya telah membuat kebohongan dengan menyebut kuasa hukum kubu KLB Moeldoko terbelah menjadi tiga.
"Faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham."
"Dan tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," ujar Rusdiansyah, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Rusdiansyah menilai kubu AHY juga telah membuat kebohongan besar dengan menyebut dirinya bersitegang dengan senior partai Demokrat Max Sopacua.
Dia menduga, AHY dan seluruh jajarannya mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder).
"Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior partai Demokrat Bapak H Max Sopacua dan kawan-kawan."
"Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Moeldoko," kata Rusdiansyah.
Lebih lanjut, Rusdiansyah menilai AHY dan para jajarannya telah membuat fitnah keji terhadap dirinya dengan mengatakan tim KSP Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.
Kemudian, kubu AHY mengatakan rencana rahasia ini bubar karena Rusdiansyah membocorkan pertemuan tersebut kepada pihak lain dan akhirnya KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini.
"Faktanya, tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan. Mereka telah membuat cerita bohong, apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya."
"Karena faktanya, sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Deli Serdang," tambah Rusdi.
Baca juga: Disebut Pernah Temui SBY Minta Marzuki Alie Jadi Sekjen Demokrat, Kubu Moeldoko: itu Tidak Benar
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Kasih Dua Opsi ke Moeldoko: Mundur atau Kehilangan Kehormatannya
"Terkait tuduhan bahwa saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu, itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada."
"Sebab faktanya, sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," katanya.
Rusdiansyah juga mengatakan, ketika AHY dan para hulubalangnya menyebut gugatan Nomor:150/G/2021/PTun.Jkt pasti kalah di PTUN Jakarta, mereka kembali memperlihatkan bukti kepanikan yang semakin eskalatif.
"Karena sidang belum selesai dan kata "pasti" untuk masa akan datang adalah kuasa Tuhan, mereka takabur dan sombong. Ingat bahwa kesombongan adalah kehancuran yang semakin dekat."
"AHY Cs harus belajar dari kekalahan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demorat akibat AHY beritikad tidak baik," tambahnya
Sebelumnya diketahui, Demokrat kubu AHY menyebut kubu Moeldoko terbelah tiga saat menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, Johnny Allen Marbun dan Nazarudin menginginkan Yosef Badeoda sebagai pengacara partai.
Sementara, mantan Sekjen Demokrat Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah yang menjadi pengacara.
Rupanya, Moeldoko justru memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.
Baca juga: Pernyataan Yusri Setelah Dituding Dibayar Rp 100 Miliar Untuk JR AD/ART Partai Demokrat
Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung
"Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," kata Herzaky, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Herzaky menyebut, tim Moeldoko awalnya mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.
Sayangnya, rencana tersebut bubar karena Rusdiansyah diduga membocorkan pertemuan tersebut pada pihak lain hingga diketahui oleh Moeldoko.
"KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," tambah Herzaky.
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni)