TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat Covid-19 adalah bukti tertulis ketika Anda telah melakukan vaksin pertama dan kedua.
Sertifikat tersebut untuk sekarang sering digunakan agar bisa masuk ke berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan.
Sertifikat Covid-19 dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa di-download di Google Play Store atau AppStore.
Baca juga: Tahap ke-84, 800.200 Vaksin Pfizer Bantuan AS Tiba di Indonesia
Baca juga: KAI Integrasikan Sistem Boarding Ticket dengan Aplikasi PeduliLindugi
Selain itu terdapat juga website pedulilindungi.id untuk mengakses sertifikat tersebut.
Namun terdapat beberapa error yang sering dialami oleh seseorang ketika ingin mengakses sertifikat, salah satunya adalah tidak munculnya bukti tertulis telah melakukan vaksin tersebut.
Anda tidak perlu panik karena kemungkinan error semacam itu terjadi karena kesalahan input data diri.
Berikut cara yang dapat dilakukan jika terjadi permasalahan dalam akses sertifikat vaksin dikutip dari Covid-19.go.id:
1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;
2. Siapkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima;
Setelah semua syarat berkas sudah lengkap terdapat format dalam email yang harus dicermati.
Berikut adalah format email yang harus dikirimkan:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Keluhan
Untuk jangka waktunya untuk mendapat balasan adalah sekitar 1-2 hari.
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat Link SMS 1199:
1. Buka Pesan di ponsel Anda;
2. Lalu buka balasan dari nomor 1199;
3. Pesan yang akan Anda dapatkan berupa sertifikat vaksin ke-1;
4. Link yang tertera di dalamnya dapat diklik untuk pengunduhan;
5. Format dari sertifikat yang diunduh adalah PNG;
6. Sertifikat vaksin dapat diunduh via PC/Ponsel.
Pengunduhan sertifikat Covid-19 juga daapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Cara Unduh Sertifikat Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi maka unduh dulu lewat PlayStore atau AppStore;
2. Apabila belum memiliki akun, tekan register namun bila sudah tinggal klik login;
3. Kemudian, lengkapi data diri Anda seperti nama lengkap, NIK, dan nomor HP;
4. Lalu, cek kode yang dikirimkan via SMS.;
5. Kode yang dikirimkan digunakan untuk verifikasi pendaftaran;
6. Setelah mendapatkan kode, masukkan ke kolom yang tersedia;
7. Klik nama pada pojok kanan atas layar;
8. Klik sertifikat vaksin;
9. Tekan menu sertifikat vaksin agar ditampilkan;
10. Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain tentang penanganan Covid-19