TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengatakan enggan terjebak dalam polemik reshuffle kabinet yang menyasar Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Nama Moeldoko sempat disebut-sebut bakal direshuffle karena polemik yang disebabkannya dengan Demokrat saat turut serta dalam KLB Deli Serdang.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengakui banyak masyarakat hingga kader partainya menyampaikan dan menilai Moeldoko seharusnya direshuffle.
"Banyak yang menyampaikan pada kami, 'harusnya pak Jokowi ini mereshuffle kabinet ganti pak Moeldoko'. Banyak memang yang menyampaikan pada kami, bahkan kader juga ada. Setiap ketemu masyarakat, pakar hukum, koalisi sipil, mereka juga mengatakan hal yang sama," ujar Herzaky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
Namun, Herzaky menegaskan Partai Demokrat secara tegas dan jelas meyakini reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.
Baca juga: Hadapi Judicial Review, Demokrat Berharap Jokowi Tetap Konsisten Tempatkan Hukum sebagai Panglima
Sehingga, kata dia, tak patut dan tak pantas apabila Partai Demokrat berusaha meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Moeldoko.
Meski memang, yang bersangkutan merupakan bawahan presiden dan dianggap telah memicu masalah.
"Kami ini tidak pantas dan tidak patut kalau menekan, memaksa, atau mengatur bapak presiden. Ini kan wewenang beliau, prerogatif beliau, ini kan cara memimpin beliau, bagaimana beliau mengelola konflik itu kami serahkan kepada beliau bagaimana baiknya," katanya.
Partai Demokrat, lanjut Herzaky, tetap percaya dan meyakini Presiden Jokowi bakal menerapkan hukum dan keadilan sebagai panglima dalam menangani kasus Partai Demokrat dengan kubu Moeldoko.
"Ya kita percayalah pada tindakan beliau terhadap pak Moeldoko, apakah akan direshuffle atau tidak itu beliau yang lebih memahami, bagaimana sebaiknya," ucapnya.
"Janganlah kita menekan bapak presiden, karena beliau lah pemimpin negeri ini, dan tidak pantas dan tidak patut kita mengganggu kewenangan beliau sebagai presiden," tandasnya.