News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengapa pencairan insentif belum terjadwal? Simak penjelasan berikut!

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapat dana insentif dari Prakerja.

Prakerja mengingatkan kepada para peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 agar mengecek secara berkala pada dashboard www.prakerja.go.id.

Dalam postingan di akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (4/10/2021) malam, terdapat informasi mengenai penyebab dana insentif yang belum keluar.

"Sobat Prakerja, masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif?

Simak penjelasan berikut ini:

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dasjboard, mohon ditunggu.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

3. Insentif gagal dicarikan bisa dikarenakan:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

- Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Informasi lebih lengkap dapat cek di:

www.prakerja.go.id/tanya-jawab

#SiapDariSekarang."

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Pilih Pelatihan Kedua, Ini Tips Memilih Pelatihan

Perlu diketahui, saat ini sebagian peserta Prakerja Gelombang 21 telah menyelesaikan pelatihan pertama mereka.

Sehingga, pihak Prakerja ingin memastikan mereka sudah mempersiapkan diri untuk menerima dana insentif yang dikirim melalui akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan;

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Baca juga: Cara Sambungkan Nomor Rekening atau Akun e-Wallet Untuk Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id

Ketentuan Penerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti;

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama;

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021;

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait;

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka di www.prakerja.go.id? Ini Penjelasannya

Apa yang harus dilakukan setelah mendapat insentif?

Insentif dari Prakerja bebas digunakan untuk berbagai hal seperti biaya makan, transportasi, dan pulsa.

Kamu juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Namun, kamu harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard-mu terlebih dahulu.

Jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Pastikan kamu sudah menerima insentif tersebut dan cek terus dashboard-mu untuk mengetahui jadwal terbaru.

Survei evaluasi pertamamu dapat diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Ingat ya, isi survei evaluasi dengan jujur sesuai keadaanmu.

Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini