Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut marah kepada Moeldoko lantaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang pada Maret 2021 lalu.
Moeldoko disebut tak mengantongi izin dari presiden untuk hadir dalam kongres 'abal-abal' Demokrat itu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, saat wawancara khusus dengan redaksi Tribun Network, Selasa (5/10/2021).
"Yang kami tahu beliau (Presiden Jokowi) marah ketika tahu bahwa Moeldoko berangkat ke Deliserdang, tidak ada izin beliau sama sekali. Waktu itu beliau marah yang kami tahu," kata Herzaky.
Untuk diketahui, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Sibolangit, Deliserdang.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil KLB dan tetap mengakui kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Inilah kami mengapresiasi pemerintah yang tetap berada di pihak yang mengedepankan kebenaran dan mengedepankan hukum," ujar Herzaky.
Herzaky juga mengapresiasi sikap Kepala Negara yang meminta Menkumham menegakkan aturan hukum meski Moeldoko saat ini bagian dari pemerintah.
Sikap Jokowi itu diketahui dilontarkan baru-baru ini oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kita juga sudah tahu waktu itu bahwa itu adalah arahan dari Bapak Presiden Jokowi yang sudah dibuka oleh Prof Mahfud. Meskipun teman kalau tidak seusai aturan jangan itu diloloskan, ada perintah seperti itu dari Bapak Jokowi yang sudah disampaikan oleh Prof Mahfud selaku Menko Polhukam beberapa waktu lalu," ucapnya.
"Sehingga kami sudah mengetahui hal itu ketika ada keputusan kami sudah mengetahui bahwa memang Pak Jokowi lah yang memerintahkan agar jangan sampai ada permainan, 'Menkumham tolong tegas jika tidak sesuai aturan tolak'," tandasnya.