Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Depok dilaksanakan dengan sejumlah aturan.
Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan PTM Terbatas bagi siswa yang hanya dua hari dalam satu minggu.
Menurut Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, sebelum menetapkan PTM Terbatas sudah dilakukan simulasi terlebih dahulu.
"Dari simulasi PTMT yang berlangsung 28-29 September, dari catatan kami berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTMT akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021," katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (4/10/2021).
Selama PTMT, setiap satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa untuk dapat melaksanakan PTMT.
Selanjutnya, orang tua atau wali murid dapat memilih PTMT atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi putra-putrinya dengan membuat surat pernyataan.
"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," tutur Wijayanto.
Mengenai pelaksanaan PTMT, diadakan hanya dua hari dalam satu minggu dan durasi paling lama dua jam per hari.
Selain itu, hari belajar lainnya dilaksanakan secara BDR atau PJJ berdasarkan jadwal yang diatur oleh satuan pendidikan dengan pengaturan sesi.
Lalu, peserta didik tidak diperkenankan membawa bekal makanan dan hanya diperbolehkan membawa bekal minum.
Perlu diketahui, PTMT di Kota Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, hingga SMP.
Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Depok
Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan saat melakukan PTMT mulai 4 Oktober 2021.
Mulai dari menjaga jarak, di mana orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter.