News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK, Bisa Digerakkan Atur OTT dan Amankan Perkara

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan

Yusmada tidak mengetahui tujuan dari peminjaman mobil dimaksud. "

Ada waktu itu mobil Kadis Perkim. [Dipinjam] hampir sebulan, mobilnya Toyota Innova Reborn warna hitam, itu mobil dinas," tutur Yusmada.

Terhadap keterangan Yusmada itu, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik KPK lain ke Azis Syamsuddin.

"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin," kata Robin.

Baca juga: KPK Jawab Keraguan Publik Lewat Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Yusmada diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Dia mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.

"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi Sekda, tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp 100 juta," jelas Yusmada.

Namun sekitar 10 hari setelah ia dilantik, Yusmada dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda.

"Setelah 1,5 atau 2 tahun kemudian Pak Wali Kota menyampaikan ke saya kasus akan ditingkatkan ke penyidikan tapi tidak ada masalah karena ada orang yang membantu kita namanya Robin sebagai penyidik di KPK," kata Yusmada.

Atas pengakuan Yusmada itu, KPK berjanji akan mendalami kesaksian yang menyebutkan ada delapan orang yang menjadi pegangan Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan pendalaman awal akan dilakukan dengan mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyampaikan para saksi yang akan dihadirkan nantinya juga akan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Stepanus Robin dan Maskur.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ucap Ali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini