TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online, sudah cair ke 6,9 juta pekerja/buruh.
Saat ini, realisasi dan progres program BSU telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
"Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," jelasnya.
Sebelumnya, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Lengkapi Profil dan Cek Pemberitahuan
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 95,13 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," tegasnya.
Selain itu, cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Kebijakan tersebut diputuskan karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Indah, dikutip dari laman Kemnaker.
Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan akan selesai hingga akhir Oktober 2021 mendatang.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.