TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan bantuan 3,6 juta paket data internet kepada siswa dan guru madrasah, hingga dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bantuan ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap berjalan lancar selama pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” jelas Menag, Rabu (6/10/2021), dikutip dari laman pers Kemenag.
Baca juga: Wamenag Minta Perguruan Tinggi Islam Responsif Beri Solusi Masalah Bangsa
Yaqut menyebut, ada empat tujuan dari pemberian paket data internet ini.
Tujuan pertama, yakni memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
Kemudian, mencegah penyebaran Covid-19 hingga membantu operasional kegiatan pembelajaran daring ini.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani pun membeberkan rincian penerima bantuan paket data internet tahap III ini.
Baca juga: Lantik Eselon 1 Kemenag, Menteri Agama Minta Pejabat Siap Dengarkan Kritik
Baca juga: Insentif Mulai Cair, Kemenag Minta Guru Madrasah Non-PNS Aktivasi Rekening
Bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak 518.978 mahasiswa PTKI.
Lalu, ada 16.749 dosen PTKI, 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, 446.243 guru madrasah dan 26.117 guru PAI di sekolah.
Tak hanya guru, siswa Madrasah juga akan mendapat bantuan ini, di antaranya 431.786 siswa Madrasah Aliyah (MA), 774.634 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kemudian, 1.105.585 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 291.181 siswa Raudatahul Atfal (RA).
"Total penyaluran bantuan paket data pembejaran jarak jauh adalah sebesar 3.611.678."
"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI," jelas Ali.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)