News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Saksi Yusmada Ungkap Asal Usul Uang Rp 1,4 Miliar untuk Penghentian Suap Jual Beli Jabatan di KPK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Apa saudara tahu pada akhirnya ada pemberian dari Syahrial ke Robin?," tanya jaksa.

"Setelah itu Pak Wali pernah bilang, sudah dikirim melalui BRI Link," ungkap Yusmada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di sisi lain Yusmada sendiri mengaku pernah diminta memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada M. Syahrial, sebagai balas jasa karena dirinya dipilih menjadi Sekda.

Permintaan pemberian uang itu disampaikan oleh orang kepercayaan Syahrial, Sajali Lubis kepada Yusmada di tengah proses seleksi jabatan Sekda Pemkot Tanjungbalai yang masih bergulir.

"Pada saat seleksi ada orang walikota namanya Sajali Lubis, menyampaikan bapak yang terpilih jadi Sekda. Itu masih seleksi," kata Yusmada di persidangan.

"Kemudian nanti kalau bapak terpilih, bapak sampaikan uang terima kasih ke bapak wali kota Rp200 juta," sambung Yusmada menirukan ucapan Sajali Lubis.

Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai, Yusmada mengakui diminta memberikan uang ucapan terima kasih sebesar Rp200 juta kepada Walikota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial. (Ist)

Yusmada diketahui kembali terpilih menjabat sebagai Sekda Pemkot Tanjungbalai untuk periode 2021-2025 lewat seleksi jabatan.

Pengangkatannya didasari pada SK Walikota Tanjungbalai Nomor 821.

"Pada akhirnya begitu saya mau dilantik dia datang tanggal 5 September 2019, dilantik tanggal 12, pada tanggal 6 telpon saya menyiapkan uang Rp200 juta," ujar dia.

Namun Yusmada menyebut hanya memiliki kemampuan Rp100 juta.

Sehingga ia cuma memberikan uang Rp100 juta kepada Syahrial lewat Sajali Lubis.

"Tapi saya punyanya Rp100 juta karena kemampuan saya segitu. Saya berikan melalui Sajali Lubis kepada pak wali," ucapnya.(tribun network/dng/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini