TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan adanya foto yang memperlihatkan atribut bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa masalah tersebut adalah masalah internal KPK.
Sehingga ia meminta semua pihak untuk menunggu penyelesaiannya dari KPK.
"Itu internal KPK, kita tunggu saja penyelesaian masalah itu," kata Rusdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Siapa Jaksa KPK yang Disebut-sebut Pajang Bendera HTI di Meja Kerjanya?
Rusdi pun meyakini, bahwa KPK bisa menyelesaikan masalah penemuan bendera mirip HTI ini.
"Kita yakin KPK dapat menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga menyatakan hal serupa.
Argo menyebut Polri masih menunggu informasi dari KPK, terkait kejelasan penemuan bendera mirip HTI di ruang kerja KPK.
"Tunggu saja informasi dari KPK," kata Argo, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Alasan MAKI Laporkan Jaksa ke Jamwas Soal Bendera HTI di KPK: Biar Masalah yang Viral Itu Jadi Jelas
Kronologi Ditemukan Bendera HTI di Ruang Kerja KPK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polemik penemuan bendera mirip HTI ini bermula dari surat terbuka mantan Satpam KPK, Iwan Ismail melalui Facebook-nya, Kang Iwan Ismail Rabu (29/9/2021).
Dalam surat itu, tertulis Iwan yang memfoto bendera hitam putih diduga milik HTI pada tahun 2019 silam.
Dimana pada saat itu, bersamaan dengan adanya demo besar revisi UU KPK.
"Berjalannya waktu ketika ramai perubahan UU KPK yang baru sekitaran bulan Agustus-September, sehabis ada demo besar di Gedung KPK hari jum’at tanggal 20 September 2019 dengan isu “KPK Taliban”.
Baca juga: MAKI Laporkan Jaksa KPK Pembawa Bendera Mirip HTI ke Jamwas
"Maka pada malam hari selepas piket pengamanan saya kembali bersama teman saya naik ke lantai 10 dan masih kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) yang masih terpasang di meja kerja yang sama lalu saya ambil foto kembali untuk dijadikan bahan laporan dgn asumsi bahwa bendera ini yang menjadi gaduh KPK Taliban," tulis Iwam.
Pada malam hari, Iwan sempat membicarakan keberadaan foto itu dengan temannya lewat aplikasi chat WhatsApp.
Dituliskan dalam surat tersebut, Iwan berniat melaporkan temuan bendera itu pada 2 hari setelahnya, di hari kerja yakni Senin.
Tak disangka, foto bendera mirip HTI ini sudah viral di media sosial hingga berujung pada pemanggilan Iwan oleh pengawas internal KPK di hari Senin itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)