News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putra Papua, Ini Sosok Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Komandan Upacara Saat Presiden Kukuhkan Komcad

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen TNI Yusuf Ragainaga bertindak sebagai komandan upacara pengukuhan Komcad di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Batujajar, Bandung, Jawa Barat ,Kamis (7/10/2021).

Karena, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI,  keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

"TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Komponen Cadangan Hanya Untuk Kepentingan Pertahanan

Kepala Negara mengatakan sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta.

Artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan Hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," katanya.

Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Komponen Cadangan dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Komponen Cadangan berasal dari unsur warga negara atau masyarakat yang mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Tahapan untuk menjadi komponen cadangan diantaranya pendaftaran pada tanggal 17 sampai dengan 31 Mei 2021.

Kemudian, menjalani seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021. Setelah lulus seleksi, mereka menjalani latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komponen cadangan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Komponen Cadangan hanya untuk pertahanan

Presiden mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya digunakan untuk kegiatan pertahanan bukan untuk hal lain.

"Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," kata Presiden.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada upacara penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Selanjutnya Presiden RI Joko Widodo secara resmi menetapkan Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia. "Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober Tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ucapnya. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Kepala Negara juga mengingatkan bahwa Komponen Cadangan hanya bisa dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Komando Komponen Cadangan berada di bawah Panglima TNI.

"Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini