News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Mengenal Vaksin Zifivax yang Izin Penggunaannya secara Darurat Telah Diterbitkan BPOM

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan selengkapnya mengenai Vaksin Zifivax yang izin penggunannya secara darurat telah diterbitkan BPOM.

BPOM kembali mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk produk vaksin COVID-19 baru.

EUA ini dikeluarkan dengan nama dagang Zifivax pada Kamis (07/10/2021).

Zifivax adalah vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.

Vaksin Zifivax digunakan untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

Sasarannya adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Perlu diketahui, vaksin ini diberikan sebanyak tiga kali suntikan secara intramuskular (IM).

Vaksin diberikan dengan interval pemberian satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

Dosis Vaksin Zifivax

Dikutip dari setkab.go.id, sebanyak 25 mcg (0,5 mL) dosis vaksin yang diberikan pada setiap suntikan.

Seperti pada vaksin umumnya, Vaksin Zifivax juga memerlukan kondisi khusus untuk penyimpanannya.

Vaksin Zifivax disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan bahwa persetujuan EUA ini diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi atau khasiat dari Vaksin Zifivax.

Selain itu, EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini