News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MUI: Kebutuhan Vaksin Halal Masih Defisit

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda (kiri) bersama Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Jika sudah ada vaksin yang halal, ini harus diikhtiarkan pengadaannya untuk kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Niam menambahkan, soal pengadaan menjadi domain pemerintah.

Sementara MUI menekankan aspek kehalalan untuk kepentingan kemaslahatan umat.

Seperti diketahui, vaksin zifivax dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jbio.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah belum berencana menggunakan vaksin asal China dalam program vaksinasi nasional.

"Sampai sekarang belum ada rencana penggunaan vaksin Anhui atau Zifivax dalam program vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan vaksin tersebut bisa digunakan pemerintah nantinya.

"Sampai saat ini kita ketahui ada beberapa merk vaksin yang sudah mendapatkan izin edarnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini