News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mendapatkan Kuota Data Internet Kemendikbud, Simak Juga Syarat dan Ulasan Selengkapnya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berdasarkan Pengajuan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi.

Batas waktu unduh SPTJM:

- Tanggal 28 Agustus 2021 untuk bulan September;

- Tanggal 28 September 2021 untuk bulan Oktober;

- Tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan November.

Batas waktu unggah SPTJM:

- Tanggal 31 Agustus 2021 untuk bulan September;

- Tanggal 30 September 2021 untuk bulan Oktober;

- Tanggal 31 Oktober 2021 untuk bulan November.

Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini