TRIBUNNEWS.COM - Beberapa personel dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat kini beralih profesi.
Salah satunya, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng (nasgor)
Sebagai bentuk rasa dukungan sesama pegawai yang diberhentikan, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengunjungi warung milik Tigor itu, Senin (11/10/2021).
Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistha, Novel mengatakan ia jauh-jauh dari kawasan Kelapa Gading untuk mencoba kuliner itu.
Baca juga: Di Persidangan, Eks Wali Kota Tanjungbalai Beberkan Percakapannya dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli
Dalam cuitannya, Novel juga memberi dukungan kepada Tigor.
Ia pun melampirkan detail lokasi warung nasgor eks pegawai KPK itu.
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK
Diketahui, selain Tigor, masih ada 6 eks pegawai lain yang memilih untuk berdagang di bisnis kuliner.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang juga termasuk 57 pegawai yang dipecat menyebut, setidaknya ada tujuh rekannya yang kemudian memilih untuk berdagan.
Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
Termasuk halnya Juliandi Tigor Simanjuntak.
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).