TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tidak akan melakukan proses seleksi terhadap 57 eks pegawai yang dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menuturkan pihaknya akan menerima 57 mantan pegawai KPK itu jika mereka bersedia untuk menjadi ASN Polri.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut.
Khususnya terkait posisi yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga: KPK Lantik 2 Pegawai Jadi ASN Usai Belajar di Luar Negeri dan Ikut TWK Susulan
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK. Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.
"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.