Namun, tak berselang lama, ia justru terjerat kasus KDRT.
Baca juga: Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT, Kombes RW dan Putrinya Ditetapkan Menjadi Tersangka
Berikut ini riwayat jabatan Rachmat:
- Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri;
- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V;
- Karo Ops Polda Jateng;
- Karo Ops Polda Riau.
Kronologi Kasus KDRT
Dikutip dari KompasTV, kasus KDRT yang dilakukan Rachmat Widodo terbongkar saat sang putri, Aurellia Renatha, mengunggah rekaman yang memperdengarkan dirinya, ibu dan saudaranya, dianiaya.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita yang tak terima anaknya dipukul.
Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan pria penganiaya ke Divpropam Polri.
Diketahui, penganiayaan terhadap Aurel, ibu, dan saudaranya bermula dari telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Rachmat dengan perempuan lain.
Baca juga: Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya
Aurel yang mengunggah rekaman bukti penganiayaan me-mention akun @divpropampolri di keterangannya.
Ia mempertanyakan, apakah seorang anggota kepolisian diperbolehkan beristri dua,
Tak hanya itu, ia juga mengklaim sang ayah kerap memanfaatkan pangkat dan kekuasaannya untuk menyakiti orang lain.