News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Permintaan itu dimaksudkan agar perkara jual beli jabatan tersebut tidak naik tingkat ke tingkat penyidikan di KPK.

Namun, perkara tersebut tetap naik ke tingkat penyidikan.

Syahrial pun menyebut Robin pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa perkara korupsi yang ditangani taliban sulit untuk 'diamankan'.

"Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban," ucap Syahrial.

Jaksa lalu bertanya pemahaman Syahrial soal maksud tim taliban yang disampaikan Robin.

"Sepemahaman saksi siapa dari penyampaian terdakwa?" tanya jaksa.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Pening Disuruh Wali Kota Cari Uang Rp1,4 Miliar untuk Bayar AKP Robin Pattuju

"Namanya saya tidak tahu taliban," ujar Syahrial.

Diketahui tim penyidik KPK yang menangani perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai ialah mantan penyidik KPK Yudi Harahap yang kini sudah diberhentikan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Yudi diberhentikan bersama sejumlah pegawai KPK lainnya. Mereka antara lain Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Ambarita Damanik.

Sebelum disingkirkan, mereka disebut menangani perkara Tanjungbalai hingga berhasil mengungkap suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan keterlibatan Azis Syamsuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini