News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrial saat bersaksi secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Duduk sebagai terdakwa adalah Robin Pattuju.

Alhasil Azis pun dijemput paksa.

Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin

Dalam sidang lanjutan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.

Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Stepanus dan advokat Maskur Husain.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

Baca juga: Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Tim Taliban

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini