News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasional

Hari Museum Nasional 12 Oktober: Jenis Museum dan Syarat Berdirinya Museum

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu fosil gajah purba yang berada di museum Manusia Purba di Cagar Budaya Sangiran, Sabtu (10/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jenis museum dan syarat berdirinya museum.

Hari Museum Nasional diperingati setiap 12 Oktober.

Sejarah Hari Museum Nasional ditetapkan berdasarkan penyelenggaraan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama di Yogyakarta pada tahun 1962.

Musyawarah Museum Indonesia yang pertama dihadiri sekitar 40 orang, yang terdiri dari unsur pimpinan dan tokoh museum, pemerhati, dan pecinta museum.

Baca juga: Hari Museum Nasional 12 Oktober: Sejarah dan Profil Bapak Permuseuman Indonesia, M Amir Sutaarga

Acara tersebut juga dihadiri oleh Drs. Moh. Amir Sutaarga yang dikenal sebagai Bapak Permuseuman Indonesia.

Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah resolusi penting yang menjadi tonggak sejarah museum di Indonesia.

Terdapat sepuluh resolusi MMI pertama yang menjadi landasan kerja pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan museum di Indonesia.

Sepuluh resolusi ini dinilai sangat kuat historisnya bagi kemajuan permuseuman di Indonesia.

Permuseuman Indonesia pun berkembang seiring dengan berjalannya waktu.

Namun, didirikannya museum pun tetap harus memperhatikan beberapa aspek penting.

Contoh kecilnya yaitu dilihat dari jenis museum dan syarat berdirinya museum.

Apakah museum yang didirikan sudah memenuhi syarat tersebut?

Berikut ulasan singkat mengenai jenis museum dan syarat berdirinya museum, dikutip dari kemenparekraf.go.id:

Jenis-jenis museum

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini