News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasional

Hari Museum Nasional 12 Oktober: Jenis Museum dan Syarat Berdirinya Museum

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu fosil gajah purba yang berada di museum Manusia Purba di Cagar Budaya Sangiran, Sabtu (10/10/2021).

Berdasarkan koleksinya, jenis museum dapat dibagi menjadi dua jenis museum, antara lain:

- Museum umum dengan koleksi yang terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu, dan teknologi.

- Museum khusus yaitu museum dengan koleksi terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu, atau satu cabang teknologi.

Berdasarkan kedudukannya, jenis museum dibagi menjadi tiga jenis:

- Museum nasional;

- Museum propinsi;

- Museum lokal.

Berdasarkan penyelenggaraannya, jenis museum dibagi menjadi dua jenis:

- Museum pemerintah;

- Museum swasta.

Museum Manusia Purba Sangiran dengan tema The Homeland of Java Man resmi diselenggarakan di Sadira Plaza Pekanbaru, Rabu (1/11/2017). Pameran yang menampilkan patung rekonstruksi Homo Erectus, fosil manusia dan berbagai hewan purba ini akan digelar hingga tanggal 5 November 2017 mendatang. Kota Pekanbaru merupakan satu dari lima Kota di Indonesia yang disinggahi dalam pameran yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran tersebut. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky)

Syarat berdirinya museum

Adapun persyaratan berdirinya sebuah museum adalah:

1. Lokasi museum

Lokasi museum harus strategis dan sehat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini