News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenag akan Lobi Arab Saudi Soal Kewajiban Booster Calon Jemaah Umrah Penerima Vaksin Sinovac

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi tetap mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm mendapat suntikan booster sebelum berangkat umrah.

Meski Arab Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian ke negara kerajaan tersebut.

"Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan di antara empat itu," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, Senin (11/10/2021).

"Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi," ucapnya.

Eko menuturkan jika calon jemaah umrah baru menerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm, mereka harus mendapat satu lagi suntikan vaksin untuk booster dari Pfizer, AstraZeneca, J&J, atau Moderna.

"Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu di antara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster," kata Eko menambahkan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi.

Baca juga: Umrah bagi jemaah Indonesia dibuka Arab Saudi, beberapa hal yang perlu Anda ketahui

Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi PeduliLindungi dapat ditegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

"Selama ini PeduliLindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umrah," kata Eko.

Jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

"Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali," tutur Eko.

Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan," katanya.

Ia mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

Terkait adanya kewajiban vaksin booster itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief berencana melobi otoritas Arab Saudi agar calon jemaah umrah Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm tak perlu lagi disuntik booster salah satu dari empat vaksin virus corona yang ditetapkan Saudi.

"Iya benar (rencana lobi soal booster). Ya kan bagusnya gitu kan (dua dosis vaksin saja). Tapi kita enggak tahu nanti ya," kata Hilman.

Hilman menjelaskan suntik booster vaksin corona bagi calon jemaah umrah belum masuk dalam rencana pemerintah Indonesia sampai saat ini.

Ia menilai jemaah yang sudah disuntik sebanyak dua kali dosis vaksin Sinovac sudah sepatutnya tak perlu lagi diberikan booster.

Ia pun menyinggung bahwa banyak negara di dunia yang memiliki perbedaan regulasi soal vaksin bagi warga asing.

Beberapa negara tertentu, kata dia, hanya mensyaratkan sudah disuntik dua dosis vaksin dan tes PCR.

Sementara beberapa negara lain seperti Inggris dan Saudi harus menggunakan booster vaksin yang sudah ditetapkan.

Baca juga: AMPHURI Sambut Baik Dibukanya Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia

"Kan bagusnya tanpa booster dan karantina yang bisa singkat. Asalkan (calon jemaah) mereka bersih dan tak terkontaminasi. Ini soal kedisiplinan," kata dia.

Meskipun demikian di dalam negeri, Hilman menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI soal booster vaksin tersebut.

Terlebih lagi, pelbagai persyaratan yang dikeluarkan Saudi terkait Umrah belum jelas sampai saat ini.

"Hingga kini persyaratan itu belum detail. Apa aja sih yang utama? Yang implisit itu bahwa yg kurang memenuhi persyaratan itu harus karantina selama 5 hari. Nah ini seperti apa? Ini yang sedang kita dalami. Apa yang kurang memenuhi syarat itu? Apakah sudah vaksin 2 kali tapi belum booster atau seperti apa?" kata dia.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini