TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.
“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, Selasa (12/09/2021) siang.
Mengutip setkab.go.id, pada periode Oktober ini, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Baca juga: Kemenag Perkuat Kompetensi Literasi Digital Bagi Guru Madrasah
Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
- Bulan Oktober pada tanggal 11 sampai 15 Oktober 2021;
- Bulan November pada tanggal 11 sampai 15 November 2021.
Besaran Bantuan Kuota Internet:
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca juga: Bank Sinarmas UUS Bersinergi dengan Universitas Brawijaya Kembangkan Kompetensi SDM
Cara Cek Bantuan Kuota Gratis
1. Telkomsel