"Oknum NF sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA. Tindakan tersebut bersifat reflek dan tidak ada tujuan untuk melukai yang bersangkutan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/10/2021).
Tidak hanya pelaku, lanjut Kombes Wahyu, Polda Banten dan Polresta Tangerang juga turut menyampaikan permintaan maaf.
"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA umur 20 tahun."
"Yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan di depan Gedung Pemkab Tangerang,"terangnya.
2. Propam Mabes Polri Periksa Pelaku
Masih menurut keterangan Kapolresta, saat ini, Brigadir NF telah diperiksa oleh Propram Mabes Polri.
"Kemudian terhadap oknum anggota bernama NF, pangkat Brigadir, Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," terang Kombes Wahyu.
Baca juga: Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa Tuai Kecaman, Disebut Cerminkan Kebrutalan Polisi
Hal senada disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Menurutnya Propam Mabes Polri telah terjunkan ke Polda Banten.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota (yang membanting mahasiswa) sedang diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).
3. Hasil Rontgen Korban
Polisi telah melakukan rontgen terhadap Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang dibanting polisi.
Dikutip dari KompasTV, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan berdasarkan hasil rontgen, kondisi Faris dalam keadaan baik.
Faris tidak mengalami patah tulang atau retak.