Jabatan lain Jenderal Hoegeng
Setelah itu, Jenderal Hoegeng mengemban beberapa jabatan lain, di antaranya:
- Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara di Medan (1956);
- Mengikuti Pendidikan Brimob (1959) dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960);
- Kepala Jawatan Imigrasi (1960);
- Menteri luran Negara (1965);
- Menteri Sekretaris Kabinet Inti (1966).
- Deputi Operasi Panglima Angkatan Kepolisian (1966);
- Deputi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Urusan Operasi (1966).
Kedua jabatan deputi tersebut diemban setelah Hoegeng dipindahkan ke markas Kepolisian Negara.
- Kepala Kepolisian Negara (5 Mei 1968)
Tahun 1969, Kepala Kepolisian Negara kemudian berubah menjadi Kapolri.
Berakhirnya masa jabatan
Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng mengakhiri masa jabatannya.