News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Risma Dicegat Mahasiswa saat Kunjungan | Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan di Polri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan KSP Moeldoko. Berita populer nasional Tribunnews: Mensos Risma dicegat mahasiswa saat kunjungan ke Lombok, Moeldoko dicecar 20 pertanyaan di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dicegat mahasiswa saat melakukan kunjungan ke Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/10/2021).

Para mahasiswa dari Universitas Gunung Rinjani menyampaikan aspirasi mereka pada Risma dengan berteriak.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (12/10/2021).

Panggilan itu terkait kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal bisnis obat Ivermectin.

Baca juga: Apresiasi Pelantikan Dewan Pengarah BRIN, Guru Besar IPB Sebut Riset Kunci Kemajuan Bangsa

Baca juga: Melalui BRIN, Sekjen PDIP: Riset dan Inovasi sebagai Pilar Indonesia Berdikari

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Daftar Susunan Dewan Pengarah BRIN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diketuai Megawati Soekarnoputri. (Ist)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (13/10/2021) di Istana Negara.

Dewan Pengarah BRIN terdiri 10 orang.

Ketua Umum PDIP yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, ditunjuk menjadi Ketua.

Sedangkan posisi Wakil Ketua diisi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Dikutip dari tayangan live KompasTV, berikut susunan Dewan Pengarah BRIN yang dilantik Jokowi:

Baca selengkapnya >>>

2. Risma Dicegat Mahasiswa saat Kunjungan

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. (Kemensos RI)

Baca juga: Pantau Penyaluran Bansos di Lombok, Mensos Risma Temukan Saldo KPM Kosong

Baca juga: Mensos Risma: 5.140 Mahasiswa Ikut Program Pejuang Pemuda Atasi Kemiskinan

Kedatangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi setelah seorang mahasiswa merangsek masuk rombongan Risma beserta jajarannya di lokasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Lombok Timur, NTB, Rabu (13/10/2021).

Mahasiswa dari Universitas Gunung Rinjani tersebut menyalurkan aspirasinya dengan berteriak.

Dirinya meminta agar Kepala Dinas Sosial karena berkinerja buruk dicopot dan mempermasalahkan supllier bansos.

"Ini Lombok Timur Bu, kami menyampaikan aspirasi. Copot Kepala Dinas Sosial, kinerjanya buruk di Lombok Timur," ujar mahasiswa tersebut sambil berteriak.

Baca selengkapnya >>>

3. Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Moeldoko diperiksa sebagai saksi atas laporannya kepada dua peneliti ICW terkait tudingan ICW soal polemik promosi Ivermectin dan ekspor beras. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan ICW soal bisnis Ivermectin, Selasa (12/10/2021).

Setelah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Moeldoko mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait laporan yang ia buat.

Moeldoko mengaku ditanyai soal barang bukti, kronologi dugaan pencemaran nama baik, dan penghinaan oleh dua peneliti ICW.

Baca juga: Yusril Mengaku Tak Pernah Dapat Kuasa dari Moeldoko Tangani Judicial Review AD/ART Demokrat ke MA

Baca juga: Moeldoko Irit Komentar Rampung Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri

Peneliti ICW tersebut adalah Egi Primayoga dan Miftahul Huda.

"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi," ujarnya.

Baca selengkapnya >>>

4. 19 Remaja Sisipkan Iklan Judi Online di Situs Pemerintahan

Irjen Argo Yuwono. (Ist)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 19 remaja yang diduga menyisipkan iklan judi online di ratusan situs pemerintahan.

Mereka ditangkap di empat kota terpisah di seluruh Indonesia.

"Jadi total 19 pelaku. 17 laki-laki dan dua perempuan. ini ada kaitannya semua," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskan Argo, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima informasi adanya situs pemerintah yang disusupi judi online pada Agustus 2021 lalu.

Polri pun melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan adanya sindikat kasus tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Profil Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Kini Jadi Petani, Pulang ke Kampung Kakek di Balige

Baca juga: Surpres Calon Panglima TNI akan Dikirim Bulan Depan, Faldo Maldini: Secara Jadwal, Semua Masih Aman

5. Daftar 53 Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani yang mewakili Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers terkait Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika pada Hari Rabu (13/10/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Badan POM (BPOM) mengumumkan temuan 53 produk obat tradisional, 1 suplemen kesehatan, dan 18 item kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.

Hal tersebut didasari dari hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani, mengatakan dari pengawasan selama masa pandemi ini BPOM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional berupa Efedrin dan Pseudoefedrin.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

“Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," jelas Reri saat memberikan keterangan pers virtual pada Hari Rabu (13/10).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini