News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekeningnya Dibobol Petani dan Kuli Bangunan, 14 Nasabah Bank Alami Kerugian Hingga Rp 2 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada media, didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P Lumbantobing, terkait pengungkapan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius. Bank BTPN yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering sehingga pelaku dapat mengambilalihkan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. Dalam pengungkapannya, kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Komplain para korban itu akhirnya berujung pada pelaporan ke polisi hingga berakhir dengan penangkapan dua tersangka.

Polisi masih mengejar pemilik akun Telegram bernama Raha yang menjual ribuan data nasabah.

"Kedua tersangka UA dan SM dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 atau Pasal 32 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 12 tahun.

"Kami lapis lagi di UU Nomor 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Yusri. (Tribun Network/Fandi Permana/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini