Azis mengaku dia hanya mengenal eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang selama ini membantunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
"Tim dari KPK juga mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya informasi dugaan orang dalam KPK yang membantu tersangka AZ ini."
"Di hadapan penyidik tersangka AZ menerangkan bahwa tidak ada pihak lain yang membantu yang bersangkutan selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses persidangan di pengadilan," kata Ali Fikri, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Selasa (12/10/2021).
Meskipun begitu, KPK tetap berkomitmen untuk menggali info 'orang dalam' Azis Syamsuddin lebih lanjut.
Novel Baswedan: Saya Tahu Betul Ada yang Ditutupi
Sementara itu, eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan meyakini penyidik Stepanus Robin Pattuju tidak mungkin bekerja sendiri dalam penanganan perkara di KPK.
Novel pun menilai, tidak logis jika ada pegawai baru yang bisa menangani perkara dan menerima uang sebesar Rp 11 miliar.
"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata Novel dilansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Novel pun menegaskan pernyataannya ini ia ungkapkan bukan sebagai orang awam, melainkan sebagai orang yang turut mengusut perkara tersebut.
Bahkan, Novel juga telah melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
Namun, menurut Novel, Dewas KPK tidak merespons laporannya.
"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," terang Novel.
Novel menyebut, dirinya ialah Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Robin.