News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Musi Banyuasin

FAKTA Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu.

Baca juga: Ketua DPRD Sumsel Pastikan tak Ada Anggotanya yang Terjaring OTT KPK

Golkar Hormati Proses Hukum

Selanjutnya, Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang kini dijalani Dodi Reza Alex Noerdin.

"Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK," kata Supriansa, Sabtu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Supriansa mengungkapkan Golkar belum membahas persoalan hukum Dodi Deza lantaran baru mendapatkan info terbatas soal OTT tersebut dari media.

"Kami di Bakumham juga baru sebatas membaca berita OTT tersebut."

"Jika kabar itu benar, tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa Pak Dodi," lanjutnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Muba yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp38,4 Miliar

Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin. (TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF)

Daftar Nama 4 Tersangka

Berikut empat tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Penerima suap:

1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022;

2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin;

3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemberi suap:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini