"Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu.
Baca juga: Ketua DPRD Sumsel Pastikan tak Ada Anggotanya yang Terjaring OTT KPK
Golkar Hormati Proses Hukum
Selanjutnya, Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang kini dijalani Dodi Reza Alex Noerdin.
"Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK," kata Supriansa, Sabtu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Supriansa mengungkapkan Golkar belum membahas persoalan hukum Dodi Deza lantaran baru mendapatkan info terbatas soal OTT tersebut dari media.
"Kami di Bakumham juga baru sebatas membaca berita OTT tersebut."
"Jika kabar itu benar, tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa Pak Dodi," lanjutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Muba yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp38,4 Miliar
Daftar Nama 4 Tersangka
Berikut empat tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:
Penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022;
2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin;
3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemberi suap: