Cara daftar penerima Bansos
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengsulkan diri dengan cara sebagai berikut:
- Download aplikasi cek bansos
- Login dan Klik menu "Daftar Usulan"
- Selanjutnya pemilik akun menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat lain lalu klik 'Tambah usulan"
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesusaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga
- Jika pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan satu KK
- "Field" yang diisi menu usulan dan seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan
- Apabila NIK yang diinput dengan data Dukcapil akan muncul menu Pilih Bansos
- Pendaftar tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos
Besaran bantuan Bansos tahun 2021
1. Ibu hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3000.000 per tahun;
2. Anak Usia Dini 0-6 tahun menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
3. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2021
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2021