Ciri -ciri pinjaman online:
1. Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK
2. Penawaran menggunakan SMS/WA
3. Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari
4. Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman
5. Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan
6. Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, dan lokasi serta sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar
7. Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimasi, dan pelecehan
8. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Pinjaman Online