News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Cara Hindari Pinjol Ilegal, Ketahui Beberapa Hal sebelum Lakukan Pinjaman Online

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online

Ciri -ciri pinjaman online:

1. Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK

2. Penawaran menggunakan SMS/WA

3. Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari

4. Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman

5. Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan

6. Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, dan lokasi serta sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar

7. Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimasi, dan pelecehan

8. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Pinjaman Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini