Menurut Freddy, dari contoh tersebut, bahwa potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.
“Sekaligus dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional,” tegas Freddy.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu adanya manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional yaitu terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, hingga kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang kekayaan intelektual.