6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan ketiga
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
Apabila kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil optimalisasi Formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Berikut Alur dan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II dan III, Mulai 24 Oktober 2021
Baca juga: Pengumuman Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Alur Sistem Seleksi, dan Daftar Passing Grade
Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Pelaksanaan seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Materi Soal:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Alur Seleksi PPPK Guru