TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri.
Adapun Surat Telegram Rahasia (STR) itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Menurut Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), surat telegram tersebut menjadi wujud sikap tanggap dan kesatria Kapolri yang mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan jajarannya.
"Ini kepemimpinan yang menjadi teladan bagi kita semua bahwa ketika ada masalah, cepat diselesaikan dan mengakui kesalahan. Tidak ngeles, berapologi, membela diri, apalagi sampai menyalahkan orang lain," ujar Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Pimpinan DPR Harap Telegram Kapolri Buat Aparat Kepolisian Lebih Baik
Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolri Sigit patut dicontoh anggota dan pimpinan kepolisian lainnya, baik di tingkat terbawah hingga atas, bahkan juga harus ditiru oleh pimpinan institusi lainnya.
"Kepemimpinan organisasi yang efektif, sigap. Ketika ada kesalahan cepat ditindak, tidak sibuk membela diri. Beri sanksi, bangun sistem pencegahan, lalu lakukan evaluasi," tuturnya.
Selain itu, Bambang melanjutkan 11 poin dalam STR Kapolri juga membuktikan bahwa program Presisi yang digagas Jenderal Sigit bukanlah isapan jempol belaka.
Program tersebut merupakan terobosan yang nyata dirasakan perubahannya oleh masyarakat.
"Jadi bukan jargon semata, tapi upaya atau niat baik Kapolri dalam melakukan pembenahan terhadap organisasi dan person-person di Polri," jelasnya.
Baca juga: IPW Minta Pimpinan Polri Ingatkan Anggotanya Tak Geledah Ponsel Warga Sembarangan
Lebih lanjut, ICPW berharap agar aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat ini menjadi yang pertama dan terakhir, terutama pasca terbitnya STR Kapolri.
Sehingga, kata Bambang, pada akhirnya Polri bisa semakin Presisi, benar-benar dipercaya serta dicintai masyarakat.
"Masyarakat dan kita semua saya kira cinta Polri. Karena itu, kritik-kritik konstruktif disampaikan. Orang kalau perhatian terhadap sesuatu kan artinya peduli, sayang. Semoga Polri di bawah Jenderal Sigit bisa semakin baik kinerja dan citranya di mata masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang berisikan tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri.
Adapun surat telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal (18/10/2021).