News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Dinas PJR Dipakai Pacaran

Polantas Gunakan Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Kompolnas: Mobil itu Beli Pakai Dana APBN

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut angkat suara terkait viralnya anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berpacaran di mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas yang diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) itu tidak dibenarkan.

Kata dia, kendaraan dinas yang dikhususkan untuk polantas tersebut harus digunakan sesuai dengan tanggungjawab.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran

Atas hal itu, dirinya mengingatkan untuk seluruh anggota Polri maupun TNI harus bijak dalam menggunakan fasilitas dinas tersebut.

Kata Poengky, setiap kebutuhan yang bersifat pribadi dan bukan kepentingan dinas, harus secara profesional dipenuhi dengan kepemilikan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin dan bertanggungjawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," bebernya.

"Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.

Di akhir, Poengky mengapresiasi langkah Propam yang telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum polisi Bripda AB tersebut.

Terlebih kata dia, langkah itu merupakan perintah dari Kapolri untuk segera menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kompolnas mengapresiasi Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," tukasnya.

Terkini, Propam Polri memutuskan bakal menahan anggota Korlantas Polri Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sambo mengatakan Bripda AB juga nantinya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nantinya, dia tidak lagi dapat bertugas sebagai polisi lalu lintas.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, tindakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.

Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini